Syarat dan Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima via eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima bantuan via eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima melalui eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Diketahui, BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.
Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Baca juga: Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, PMO Sorot http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12
Baca juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima dan Syarat Daftar, LOGIN eform.bri.id/bpum
Selain bisa dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI