Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Syarat dan Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima via eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima bantuan via eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat dan Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima via eform.bri.co.id/bpum
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Ini syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima bantuan via eform.bri.co.id/bpum. 

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang, namun prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca juga: Cek Daftar Siswa Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan SD-SMA

Baca juga: Cara Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan BLT Rp 3 Juta

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

BERITA REKOMENDASI

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.


3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas