Daftar 5 Manajer Investasi yang Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi, Kamis (20/1/2021).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Vendy Yhulia Susanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi, Kamis (20/1/2021).
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Jaksa Sebut Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Mirip Dengan Kasus Jiwasraya
Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: 20 Pejabat Hingga Karyawan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya.
Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah:
1. John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas.
2. Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management
3. Michael Tjandra Tjoadi, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.
4. Widjana Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas
5. Octavianus Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Inilah para bos sekuritas yang diperiksa Kejagung terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan