KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 di www.pln.co.id & PLN Mobile, via WhatsApp akan Dihapus
Klaim token listrik gratis PLN di bulan Januari 2021, dapat dilakukan melalui laman www.pln.co.id. Klaim lewat WhatsApp akan dihapus oleh pihak PLN.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021, dapat dilakukan melalui www.pln.co.id.
Selain lewat www.pln.co.id, Anda juga bisa klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021 melalui PLN Mobile.
Sedangkan untuk klaim token listrik gratis PLN lewat WhatsApp, perusahaan pelat merah itu akan menghapusnya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan PLN akan menghentikan penyaluran token listrik gratis melalui WhatsApp pada periode selanjutnya.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021: Download Aplikasi PLN Mobile atau Login www.pln.co.id
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp akan Dihapus, Akses www.pln.co.id atau via Aplikasi
"Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujar Bob Sarli, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Keputusan tersebut diambil lantaran PLN telah meluncurkan PLN Mobile, yang bisa digunakan untuk klaim token listrik gratis.
"Yang paling maju dibandingkan tahun sebelumnya kita sudah ada PLN Mobile."
"Sehingga pelanggan kita bisa mengklaim yang sesuai di atas tadi melalui PLN Mobile dengan satu sentuhan saja," katanya.
Dengan menggunakan PLN Mobile, lanjut Bob, pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur lainnya, di antaranya penyampaian keluhan hingga pemantauan konsumsi listrik.
Baca juga: Login www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021
Baca juga: Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122-123-123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021
"Jadi kami menyarankan kepada teman-teman bolehlah untuk download PLN Mobile," kata dia.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet dan telepon, PLN bekerjasama dengan kepala daerah dan perangkat desa setempat untuk menyiapkan detail data token listrik gratis.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua kepala desa telah membantu kami menyalurkan ini," ucap Bob.
Untuk diketahui, program token listrik gratis ini dilakukan mulai Januari hingga Maret 2021.
Baca juga: Login www.pln.co.id, untuk Klaim Listrik PLN Gratis dan Diskon Januari 2021, Berikut Cara Aksesnya
Baca juga: Login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Januari 2021
Program ini diberikan masyarakat kepada PLN sesuai dengan daya Rumah Tangga.
Untuk Rumah Tangga dengan daya 450 VA, PLN akan memberikan keringanan berupa token listrik gratis.
Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi, PLN akan memberikan keringanan berupa diskon listrik sebesar 50 persen.
Tak hanya itu, PLN juga memberikan keringanan berupa listrik gratis kepada pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA.
Berikut cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021 melalui laman www.pln.co.id:
1. Buka laman www.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!
2. Klik laman 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.
4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca juga: Simak Cara Dapatkan Stimulus Gratis dari PLN untuk Januari 2021 Lewat Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Cara Login www.stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021
Sedangkan untuk klaim token listrik gratis PLN di bulan Januari 2021 lewat PLN Mobile, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Simak cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi di bawah ini:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Rully R. Ramli)