Pelanggan Rumah Tangga Dinilai Perlu Dapat Insentif Penurunan Harga Gas
Menurut Suko, PGN juga ingin insentif penurunan harga gas bisa dirasakan pelanggan rumah tangga melalui program PGN Sayang Ibu.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian ia juga meminta pemberian kompensasi secara cash khususnya untuk BUMN penerima penugasan sebagaimana diatur dalam pasal 66 UU BUMN pasal 120 UU Cipta Kerja.
"Sedang kami diskusikan dengan BUMN dan kementerian teknis," ucapnya.
Pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno meyakini, PGN telah memiliki rencana pengembangan bisnis, sehingga perlu melaporkan ke Komisi VII DPR.
"Sudah barang tentu PGN memiliki catatan berharga untuk strategi planing program kerja 2021, termasuk potensi, kendala, hambatan yang ada dan dukungan solusi yang diharapkan dari Komisi VII," ujarnya.
Dia menambahkan, pada 2020 merupakan tahun yang berat bagi pelaku industri termasuk industri migas, akibat pandemi Covid-19.
"Tahun 2020 telah kita lalui dengan tekanan pandemi yang tidak ringan dampaknya dalam pengelolaan bisnis gas bumi," katanya.