Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PBNU Minta Pemerintah Perbaiki Tatanan Sistem Ekonomi

Ketua Umum pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah segera memperbaiki tatanan sistem ekonomi. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PBNU Minta Pemerintah Perbaiki Tatanan Sistem Ekonomi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siraj usai salat jenazah almarhum Gus Im di Masjid Al-Munawwaroh, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah segera memperbaiki tatanan sistem ekonomi. 

Said menilai hal itu karena penerapan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan sila yang penerapannya paling jauh dari kenyataan. 

Tidak hanya itu, Said juga menilai saat ini Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 hanyalah hitam di atas putih dan praktiknya jauh dari kenyataan. 

Hal tersebut disampaikan Said dalam pidato pembukaan Istighasah dalam rangka Peringatan Hari Lahir Ke-95 NU secara daring pada Minggu (31/1/2021).

"Ini kita minta kepada pemerintah harus memperbaiki tatanan sistem ekonomi kita ini. Memang itu warisan dari masa lalu, bukan ujug-ujug, tetapi kita harus punya niat memperbaikin. Kapan lagi kalau bukan sekarang," kata Said. 

Baca juga: Ketua Umum PBNU Ajak Seluruh Komponen Bangsa Dukung Program Vaksinasi Pemerintah

Said mengatakan ekonomi harus dibangun berdasarkan prinsip wasathiyah di antara orientasi pertumbuhan dan pemerataan, di antara sektor padat modal dan padat karya, di antara eksploitasi sumber daya alam dan ekonomi berbasis pengetahuan.

"Tidak seenaknya menambang, tidak semaunya sendiri menambang. Ini akibatnya banjir di Kalimantan Selatan karena di sana tanahnya sudah menjadi danau-danau, rusak ekosistem bumi," kata Said. 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas