Menhub: Tidak Ada Fakta yang Ditutupi Terkait Investigasi Jatuhnya Pesawat SJ182
Budi Karya Sumadi menyebutkan, dalam investigasi kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 tidak ada fakta yang ditutupi.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, dalam investigasi kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 tidak ada fakta yang ditutupi.
"Kami tidak ada yang ditutup-tutupi terkait investigasi jatuhnya pesawat SJ 182, karena independensi harus terjaga dalam proses ini," ucap Budi Karya dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (3/2/2021).
Terkait pernyataan Anggota Komisi V DPR RI Sudewo, yang menyebutkan bahwa mendengar adanya testimoni dari penumpang bahwa pesawat SJ 182 mengalami kerusakan dan harus mendivert penerbangan ke Palembang,
Menanggapi hal tersebut, Menhub Budi Karya menjelaskan, bahwa terkait pesawat divert ke tempat lain itu merupakan hal wajar dan itu lazim. Ia mengungkapkan, pernah mengalami divert pada pesawatnya, yang seharusnya mendarat di jakarta malah di Kualanamu.
"Kami tidak menutupi apa yang terjadi dengan jatuhnya SJ 18
Baca juga: Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara, KNKT Bantah Pesawat Full Stall saat Jatuh
2, dan nanti penyebab jatuhnya pesawat ini akan diketahui setelah flight data recorder (FDR) dan cockpit data recorder (CVR) telah diterjemahkan," ucap Budi Karya.
Baca juga: KNKT: Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara, Menhunjam ke Laut Baru Hancur
Saat ini, lanjut Budi, Kementerian Perhubungan dan KNKT masih berusaha untuk menemukan CVR yang hilang agar dapat mengetahui penyebab jatuhnya SJ 182.
"Perekaman suara di kokpit pesawat ini bisa memvalidasi hasil analisis saat ini dan menjawab semua penyebab kecelakaan ini," ucap Budi Karya.
Kemudian hasil dari rapat dengan pendapat dengan Komisi V DPR RI ini, menegaskan Kementerian Perhubungan agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan operator maskapai untuk keselamatan, keamanan dan kualitas pelayanan transportasi.