Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen Syarat Pencairan

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Pencairan diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Ini dokumen untuk pencairan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen Syarat Pencairan
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM. Ini dokumen yang diperlukan untuk pencairan. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengecek daftar penerima bantuan UMKM dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan nomor KTP atau NIK.

Adapun pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.




Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id

Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021 Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

BERITA TERKAIT

Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1).

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas