LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen Syarat Pencairan
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Pencairan diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Ini dokumen untuk pencairan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Dibuka Segera! Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
Baca juga: Cek Daftar Siswa Penerima Bantuan PIP via pip.kemdikbud.go.id, Pelajar SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta
Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri