Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Stimulus Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Akses www.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile

Simak cara klaim stimulus token listrik gratis PLN bulan Februari 2021, segera akses www.pln.co.id atau via aplikasi PLN Mobile.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Klaim Stimulus Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Akses www.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile
Instagram @pln_id
Klaim token listrik gratis dan diskon PLN - Simak cara klaim stimulus token listrik gratis PLN bulan Februari 2021, segera akses www.pln.co.id atau via aplikasi PLN Mobile. 

Namun, pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.

Baca juga: 2 Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Klik www.pln.co.id atau PLN Mobile

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudai disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.

Sementara bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyal atau setara 648 kWh.

Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

BERITA TERKAIT

Direktur Peminaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas/Rully)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas