Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Kemendag Perkuat Manfaat Perdagangan Jasa di ASEAN

Perdagangan jasa ini harus digarap serius karena punya dampak yang cukup positif bagi kesejahteraan masyarakat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Kemendag Perkuat Manfaat Perdagangan Jasa di ASEAN
Via Kontan.co.id
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdagangan jasa menjadi salah satu fokus garapan Kementerian Perdagangan setelah pengesahan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) ke-10 oleh DPR RI.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan bahwa sektor ini punya potensi besar bagi Indonesia. 

Jerry menuturkan, secara riil AFAS ke-10 akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih. 

Dua sektor yang diperkirakan akan mendapat dampak paling positif dalam penyerapan tenaga kerja adalah sektor komunikasi (2,83 persen) dan transportasi (1,78 persen).

“Perdagangan jasa ini harus digarap serius karena punya dampak yang cukup positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan sektor perdagangan jasa diharapkan bisa saling mendukung dan melengkapi perdagangan barang," tuturnya, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Menjalankan Bisnis Perdagangan Online di Tengah Pandemi Covid-19

AFAS ke-10 telah mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga antara lain Badan Ekonomi Kreatif, ESDM, Kominfo, Kemendikbud, Kemenkes dan sebagainya. 

Berita Rekomendasi

Selain itu asosiasi-asosiasi profesi dan industri juga memberikan dukungan, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI), Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTAKI), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dan Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO).

“Dukungan stakeholder sangat krusial di sini karena tentu mereka yang akan menjadi pelaku dan fasilitator atau pihak yang terdampak langsung dari perjanjian ini. Kita berharap kita bisa terus saling mendukung agar manfaat yang kita dapat menjadi maksimal," tambah Jerry.

AFAS ke-10 sendiri diprediksi akan memberikan dampak positif bagi makroekonomi Indonesia berupa kesejahteraan (30,05), perubahan GDP (0,003 persen), investasi (0,03 persen) serta pertambahan ekspor barang dan jasa (0,05 persen). 

Baca juga: Pengamat Nilai Bisnis Jual Beli Menara Telekomunikasi Bakal Menarik

Jerry menambahkan perundingan perdagangan jasa merupakan satu rangkaian dari perluasan pasar dan peningkatan ekspor. 

"Ini akan membuka peluang-peluang baru baik dalam konteks penciptaan produk dan layanan maupun dalam perspektif jaringan mitra kerja sama,' tukasnya.

Diketahui, pengesahan AFAS ini menjadi dasar komitmen perjanjian perdagangan jasa antara Negara Anggota ASEAN (ASEAN Trade in Service Agreement/ATISA). 

AFAS sendiri pertama kali ditandatangani di Bangkok pada tahun 1995 dan sekarang sudah sampai tahap ke 10.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas