Kawasan Ekonomi Khusus Lido dan JIIPE Diyakini Dorong Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
KEK Lido di Jawa Barat dan KEK JIIPE di Jawa Timur disetujui sebagai KEK baru pada Sidang Dewan Nasional KEK, 10 Februari 2021.
Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan via online dipimpin Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, dan dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hadir pula kepala BKPM, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
Wakil II Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai,
Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakilkan Staf Ahli Menteri II.
Hadir pula Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur, badan usaha pengusul maupun pengelola KEK.