Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lembaga Pengelola Investasi Diharapkan Bisa Dorong Penguatan Industri Nasional

Lembaga Pengelola Investasi diharapkan bisa mendorong perkuatan struktur industri nasional agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas

Editor: Sanusi
zoom-in Lembaga Pengelola Investasi Diharapkan Bisa Dorong Penguatan Industri Nasional
dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berharap Lembaga Pengelola Investasi ( LPI) bisa mendorong perkuatan struktur industri nasional agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh rakyat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berharap Lembaga Pengelola Investasi ( LPI) bisa mendorong perkuatan struktur industri nasional agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh rakyat.

Untuk itu, lembaga ini perlu memperhatikan pengembangan investasi industri strategis seperti industri hulu, yang selama ini menjadi salah satu titik lemah daya saing industri manufaktur nasional.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg Capai Rp 40 Ribu

“Kehadiran LPI ini bertujuan meningkatan optimalisasi nilai investasi pemerintah pusat, mendorong foreign direct investment dan perbaikan iklim investasi. Kita tahu, salah satu kendala untuk investasi asing ke Indonesia adalah kurangnya perhatian pada pengembangan industri hulu atau industri strategis. Kebijakan pengelolaan investasi oleh LPI diharapkan bisa menstimulus sektor ini," ujar Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2/2021).

Rachmat menambahkan, untuk mempercepat transformasi dan pemulihan ekonomi, pemerintah perlu lebih memperhatikan pengembangan investasi di sektor hulu agar bisa mendorong gairah sektor manufaktur.

Langkah ini penting untuk menjaga dan memenuhi sisi ketersediaan dan keterjangkauan pelaku industri dalam meminimalkan risiko.

Baca juga: Indeks Pangan Indonesia Buruk, HNW Siapkan RUU Bank Makanan

Pandemi Covid-19 telah membuka mata dunia agar setiap negara perlu melepas ketergantungan pasokan bahan baku dan bahan baku penolong dari impor.

Sementara itu, sampai saat ini sekitar 70 persen dari kebutuhan bahan baku dan bahan baku penolong pada industri nasional masih tergantung pada impor.

Baca juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2021 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Cara Daftarnya

Berita Rekomendasi

“Saat ini upaya memperluas investasi di sektor hulu guna mendukung pasokan bahan baku dan baku penolong oleh industri di dalam negeri, harus menjadi prioritas. Dalam hal ini LPI diharapkan bisa berperan," kata Rachmat.

Rachmat juga meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) sebagai petunjuk pelaksana UU Ciptaker yang tengah disiapkan pemerintah bisa mendorong pengembangan industri strategis nasional.

Memberi peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kerjasama penyertaan investasi antara LPI dan swasta, dalam pengembangan industri hulu perlu dilakukan.

"LPI tentu perlu menyiapkan daya tarik yang kuat, seperti memberi fasilitas atau kemudahan bagi investor yang bekerjasama dengan LPI," ucap dia.

LPI atau dikenal juga sebagai Indonesia Investment Authority (INA) resmi beroperasi setelah Presiden Jokowi resmi melantik dewan direksi pada Selasa (16/2/2021).

Sebagai modal awal, pemerintah menempatkan dana Rp 15 triliun dan akan ditingkatkan secara bertahap menjadi Rp 75 triliun sampai akhir 2021.

Kehadiran lembaga ini mendapat respon positif. Pasalnya, LPI telah mendapat komitmen dari sejumlah lembaga investasi dari berbagai negara.

Lembaga itu antara lain International Development Finance Corporation (IDFC) dari Amerika Serikat, Japan Bank fo International Cooperation (JBIC) dari Jepang, Abu Dhabi Investment Authority dari Uni Emirat Arab, Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ) Kanada, APG-Netherland dari Belanda dan Government of Singapore Investment Corporation Private Limited (GIC) Singapura.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Harap LPI Mampu Dorong Penguatan Industri Nasional"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas