Menteri PUPR: Pengembangan Food Estate di Setiap Wilayah Punya Tantangan Berbeda
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan pihaknya tengah mengembangkan food estate seluas 165.000 ha di Kabupaten Pulang Pisau
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengejar target pembangunan infrastruktur pengembangan dan pengelolaan lumbung pangan (food estate).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan pihaknya tengah mengembangkan food estate seluas 165.000 ha di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Di samping itu, telah diprogramkan kegiatan pengembangan food estate di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Baca juga: Tahun 2023, 40 Persen Anggota Parlemen Tokyo Jepang adalah Wanita
Menurut Basuki, dalam pengembangannya, setiap wilayah memiliki karakter dan tantangan yang berbeda.
“Di masing-masing lokasi pengembangan food estate pasti memiliki karakter dan tantangan yang berbeda-beda. Di Kalimantan Tengah kita revitalisasi lahan eks-PLG yang bukan lahan gambut, tetapi alluvial seluas 165.000 ha,” ucap Basuki saat Webinar Indonesian National Committee On Irrigation And Drainage (INACID)/ Komite Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase (KNI-ID), Minggu (28/2/2021).
Baca juga: KPK Segel Kantor PUPR Sulsel, Kadis PUPR Tak Bergeming
“Itu semua butuh tata kelola air yang sangat detail dan akurat. Di sini kita prioritaskan penanganan drainasenya sehingga lahan tidak tergenang dan bisa ditanami,” tambahnya.
Secara garis besar tantangan tersebut meliputi tata kelola air, ekonomi masyarakat, lingkungan, kelembagaan dan pembiayaan.
Baca juga: Genjot Pariwisata, PUPR Selesaikan Peningkatan Jalan DPSP Manado-Bitung-Likupang
“Sementara di Sumatera Utara dan NTT yang merupakan lahan kering kita fokuskan ke irigasinya menggunakan gun sprinkler. Dibutuhkan pemikiran dan kolaborasi dari berbagai sektor untuk mendapat solusi yang tepat dan dapat diaplikasikan di lapangan,” ujar Menteri Basuki.
Kementerian PUPR melaksanakan pengembangan dan pengelolaan food estate berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19.
Food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebagai prioritas untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui ketahanan pangan Nasional.