BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dilanjutkan, Dana Cair Sekira Bulan Maret 2021
BLT UMKM Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 Juta akan Dilanjutkan, Dana Cair Sekira Bulan Maret 2021
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta bakal dilanjutkan di 2021.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini tengah dipersiapkan.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program BPUM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Langkah Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021: di Aplikasi PLN Mobile atau www.pln.co.id
Baca juga: KLIK stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, atau via PLN Mobile
Askolani mengungkapkan, alasan dilanjutkan program ini yakni untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.
Dia mengungkapkan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Dengan alasan tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan masih dalam tahap perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.
Banpres Produktif atau BLT Rp 2,4 juta ini diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.
BLT UMKM Rp 2,4 juta di 2020
Di 2020, proses pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.