Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM

Pemerintah akan melanjutkan program BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta bulan Maret 2021, simak syarat dan cara mendapatkan BPUM.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM. 

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Dimulai Maret 2021, Siapkan Berkas KTP hingga Bidang Usaha

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Segera Cairkan di Kantor Pos

Syarat Penerima

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

Berita Rekomendasi

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas