Ingin Punya Rumah dengan KPR Subsidi ? Simak Cara dan Ketentuan KPR Subsidi di BTN
Ingin mengajukan KPR subsidi ? berikut syarat, ketentuan serta dokumen yang harus dilengkapi oleh pemohon.
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja saat melintas ditengah proyek pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan berbagai program untuk mendorong pembiayaan pemilikan rumah diantaranya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 4,71%, promo bebas biaya provisi, admin, dan proses dengan jangka waktu KPR hingga 30 tahun. BTN menargetkan dapat menyalurkan KPR khususnya rumah subsidi sebanyak 200 ribuan unit pada tahun 2021. Tribunnews/Jeprima
Setelah syarat ketentuan dan dokumen sudah lengkap, pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan.
Kemudian, berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN.
Di antaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa.
Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN.
Dan pada tahap terakhir, pemohon melakukan akad kredit dan mulai proses pencairan permohonan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.