Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Kaji Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan di Atas 1.500 CC

jokowi meminta menperin melakukan kajian perluasan dan pendalaman relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Kaji Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan di Atas 1.500 CC
istimewa
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan kajian perluasan dan pendalaman relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Arahan ini disampaikan Presiden Jokowi ketika menerima Menperin dalam kaitan laporan kunjungan kerja ke Jepang.

Baca juga: Penjualan Mobil Bekas di Mobil88 Tidak Terimbas Relaksasi PPnBM

“Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya,” ujar Agus, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Akui dapat Arahan Jokowi Beri PPnBM 0 Persen pada Mobil di Atas 1.500 CC

Menurut Agus, perluasan relaksasi PPnBM pada saat ini memang diperlukan, karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silinder di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase tinggi di atas 50 persen sampai 60 persen.

"Ini belum menikmati kebijakan relaksasi. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Baca juga: Bos Mobil88 : PPnBM Jadi Momentum Baik Bagi Industri Mobil Bekas

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Selain itu, pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 150 persen setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” kata Agus.

Baca juga: Satu Minggu Penerapan PPnBM Gratis, Penjualan Honda Naik 50 Persen, Daihatsu 40 Persen

Berita Rekomendasi

Agus pun meminta produsen meningkatkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh mengalami peningkatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas