Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Minta Produk Digital Harus Melindungi Data Pengguna

Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, ada beberapa kondisi yang harus dibenahi dalam meningkatkan literasi digital.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Minta Produk Digital Harus Melindungi Data Pengguna
IST
Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penggunaan data semakin meningkat di masa pandemi Covid-19, hampir seluruh aktivitas harus bermigrasi ke digital.

Mulai dari perekonomian, perdagangan, pendidikan, kesehatan melalui telemedicine, berkomunikasi, bahkan beribadah.

Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, ada beberapa kondisi yang harus dibenahi dalam meningkatkan literasi digital.

Baca juga: Menparekraf Minta Pelaku Usaha Kuliner Melek Digital Demi Perluas Pemasaran

Menurutnya, produk digital harus memberikan edukasi termasuk juga melindungi data pengguna.

“Harus kita bagi target-targetnya pada setiap tahu. Tahun berikutnya akan terbit jumlah lembaga yang tersertifikasi untuk menjangkau kebutuhan data first officer yang dibutuhkan daerah tersebut,” ucap Semuel dalam webinar ‘Identifikasi Kebutuhan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi", Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Transformasi Digital Tingkatkan Kepatuhan Perdagangan Dunia 

Selain itu, urgensi untuk memperbaiki ekosistem tata kelola data pribadi sangat mendesak.

Rekomendasi Untuk Anda

Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) Lintang Setainti menegaskan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi perlu segera disahkan.

“Jadi kami menilai bahwa sosialisasi dalam peningkatan kapasitas perlu ditingkatkan. Bagaimana data pribadi bukan kepemilikan tapi juga Hak Asasi Manusia bahwa subjek data memiliki kendali penuh atas datanya. Sehingga dapat menciptakan ekosistem perlindungan data pribadi yang lebih masif di Indonesia,” kata Lintang.

Perlindungan Data Pribadi sudah mendapat dukungan dari pemerintah untuk segera diimplementasikan.

Namun memang masih perlu waktu untuk mendapatkan keputusan yang satu persepsi antara regulasi pemerintah dan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas