Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Angkasa Pura II Gelar Simulasi Uji Coba GeNose di 2 Bandara, Ini Evaluasinya

Uji coba tes dilakukan di dua bandara yaitu Bandara Husein Sastranegara (Bandung) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Angkasa Pura II Gelar Simulasi Uji Coba GeNose di 2 Bandara, Ini Evaluasinya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan simulasi penggunaan alat deteksi Covid-19, GeNose C19 di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Uji coba kepada 150 orang karyawan Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Juanda dan komunitas bandara di lobby Gedung Terminal Baru, di sisi timur Terminal 1 itu sebagai persiapan penggunaan GeNose C19 yang rencananya akan mulai diterapkan pada 1 April mendatang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Untuk mengantisipasi apabila penumpang pesawat tidak memiliki smartphone, AP II juga menyediakan help desk yang bertujuan untuk meningkatkan  pelayanan.

Tujuan uji coba ini sekaligus untuk mengetahui berbagai prosedur terbaik apabila sudah diterapkan secara massal. Misalnya, bagaimana langkah selanjutnya terkait dengan penanganan limbah medis GeNose C19 serta prosedur bagi calon penumpang dengan hasil negatif dan hasil positif.

Diterapkan 1 April 2021
Setelah uji coba tersebut berjalan lancar dan merumuskan sejumlah prosedur, Bandara Husein Sastranegara (Bandung) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (Palembang) siap menerapkan tes GeNose C19 bagi calon penumpang pada 1 April 2021.

Angkasa Pura II memastikan jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose C19, di Bandara Husein Sastranegara (Bandung) dapat melayani sekitar 400 orang per hari. Sementara di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, memiliki kapasitas bilik yang mampu melayani sekitar 700 orang per hari.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19, tercantum: Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan sebagai syarat persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

“Pada tahap awal, penerapan GeNose C19 pada 1 April 2021 di Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Setelah itu, bertahap diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan,” tutup Awaluddin.

Berita Rekomendasi

Implementasi dan pelaksanaan skring Covid-19 menggunakan GeNose C19 di bandara AP II nantinya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas