Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Menteri Trenggono: Bisa Optimalkan Kinerja KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti 80,59 persen hasil pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti 80,59 persen hasil pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Angka tersebut melewati persentase target tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama jajarannya tetap berkomitmen untuk menindak lanjuti berbagai masalah maupun rekomendasi yang telah dilaporkan oleh BPK.
Baca juga: KKP: Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Dipermudah Lewat PP 27/2021
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK dapat meningkatkan pengoptimalan kinerja KKP dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan.
"Kami berharap hasil pemeriksaan dapat meningkatkan kerja KKP dalam pemberantasan illegal fishing dan lebih luas untuk menyempurnakan tata kelola perikanan," ujar Menteri Trenggono, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: KKP Gali Potensi Budidaya Laut untuk Perbanyak Lapangan Kerja Baru
Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan, Menteri Trenggono menyampaikan rencana aksi tindak lanjut terhadap LHP pengendalian illegal fishing tersebut.
Pertama, menyempurnakan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kedua, meningkatkan sarana prasarana pengawasan yang didukung dengan teknologi informasi untuk mendeteksi kapal kapal pelaku illegal fishing dan sistem pengawasan terpadu.
Ketiga, meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dan dunia internasional dalam pengendalian illegal fishing.
Terakhir, membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk dalam mengimplementasikan norma, standar, pedoman, dan kriteria pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Anggoa IV BPK-RI Isma Yatun mengapresiasi kinerja KKP dalam melaksanakan pengendalian Illegal Fishing.
"Kami harap KKP dapat senantiasa responsif untuk menindak lanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK," urainya.