Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Kategori yang Diutamakan Menerima Bantuan

BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta akan dilanjutkan tahun 2021, berikut ini katergori yang diutamakan menerima bantuan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
zoom-in BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Kategori yang Diutamakan Menerima Bantuan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut ini katergori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta. Program BPUM ini dilanjutkan kembali pada tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilanjutkan tahun 2021.

Rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Adapun total anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

"Berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy.

Baca juga: CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Syarat BPUM, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima

Baca juga: Apakah Penerima BLT UMKM 2020 Dapat Lagi Tahun Ini? Berikut 3 Kategori yang Diutamakan Terima BPUM

Nantinya, proses penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

BERITA REKOMENDASI

Tahap pertama telah disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah penyaluran tahap pertama selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya. (Tangkap Layar Konferensi pers virtual Kemenkop UKM)

Kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM

Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).


"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

Baca juga: Tunggu Tanggal Peluncurannya, BLT UMKM Segera Dilanjut! Siapkan Syaratnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas