BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Kategori yang Diutamakan Menerima Bantuan
BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta akan dilanjutkan tahun 2021, berikut ini katergori yang diutamakan menerima bantuan.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.
Sementara itu, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan BLT UMKM Tahun 2021, Pelaku Usaha Terima Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya
Proses untuk pengusulan BPUM 2021 ini dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Selanjutnya, disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Setelah itu, dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelas Eddy.
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
"Diharapkan bisa masuk akhir April 2021 untuk diproses," tambahnya.
(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)
Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021