Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di Bank BNI dan BRI, Siapkan Nomor KTP

Cara cek daftar penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di bank BRI dan BNI.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di Bank BNI dan BRI, Siapkan Nomor KTP
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang BLT. Cara cek penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di bank BNI dan BRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BPUM secara online di bank BRI dan BNI.

Untuk mengecek nama penerima program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dapat dilakukan melalui situs di bank BRI dan BNI.

Untuk bank BRI, pengecekan dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Sementara pengecekan di bank BNI dilakukan dengan mengakses http://banpresbpum.id.

Sebagai informasi, anggaran BLT UMKM 2021 ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Adapun calon penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPUM?

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas