Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Lakukan Ini Bila Tak Terima SMS Notifikasi

Segera cek apakah terdaftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Bila terdaftar, lakukan cara ini bila tak menerima SMS notifikasi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Lakukan Ini Bila Tak Terima SMS Notifikasi
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang BLT UMKM. Segera cek apakah terdaftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Bila terdaftar, lakukan cara ini bila tak menerima SMS notifikasi. 

Pertanyaan tersebut ditanggapi langsung oleh admin @kemenkopukm.

"@yogadwiantara_ halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank terkait ya," tulis akun Instagram @kemenkopukm.

Lantas, bagaimana cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan demikian, bila Anda adalah warga Solo, maka maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

Berita Rekomendasi

Begitu juga bagi Anda yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.

Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Misalnya di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lewat aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Sementara di wilayah lain, masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas