IFG Life Resmi Bergabung di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara resmi bergabung menjadi anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara resmi bergabung menjadi anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
“Dengan masuknya IFG Life menjadi anggota AAJI, diharapkan bisa ikut memelihara dan memupuk kerjasama yang saling memberikan manfaat dalam pengembangan usaha asuransi jiwa di Indonesia,” kata Direktur Utama IFG Life, Andy Samuel dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
AAJI merupakan organisasi yang memiliki sarana untuk berkomunikasi dalam menyampaikan aspirasi dan peningkatan profesionalisme para pelaku asuransi jiwa dan reasuransi di Indonesia.
AAJI juga menjadi mitra pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha asuransi jiwa dan reasuransi yang berkontribusi pada perekenomian nasional.
Baca juga: AIA Dukung Penindakan Tenaga Pemasar Asuransi yang Langgar Kode Etik
Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina D. Sistha menyampaikan, resminya IFG Life menjadi anggota AAJI juga menjadi momentum untuk memperoleh pengetahuan dalam pengembangan bisnis model perusahaan, di mana saat ini telah menyiapkan model bisnis yang berorientasi kepada proteksi.
Baca juga: OJK: Perusahaan Asuransi Benamkan 80 Persen Portofolio Investasinya di Pasar Modal
“Sebagai anggota AAJI tentunya kami akan mendapatkan masukan atas bisnis model perusahaan. Di mana, IFG Life akan kembali kepada marwah asuransi, yang memberikan perlindungan kepada pemegang polis baik asuransi jiwa maupun kesehatan,” tutur Sistha.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon berharap keberadaan IFG Life dapat memberi warna baru di dalam industri asuransi jiwa.
"Kami juga berharap kehadiran IFG Life juga dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan khususnya mengenai jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun," kata Budi.
Saat ini, IFG Life diketahui sudah mengantongi izin operasional perusahaan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Dengan izin itu, IFG Life siap beroperasi dengan tiga pilar bisnis.
Pertama, mengelola portfolio Jiwasraya hasil dari program restrukturisasi polis.
Kedua, melaksanakan bisnis baru yang berbasis jiwa dan kesehatan yang berorientasi pada proteksi.
Ketiga, mengelola dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Adapun pasar utama yang akan digarap oleh IFG Life adalah ekosistem BUMN, mulai dari korporasi, pegawai, nasabah serta pelanggan BUMN.