Ada Tunggakan Sewa Gedung di Dugaan Penggelapan Investasi Toko 212 Mart Samarinda
Mito mengatakan, kalau pemilik sebelumnya tidak membayar uang sewa alias meninggalkan tunggakan uang sewa ruko.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus dugaan penyelewengan dana invetasi yang dilakukan oleh pengelola atau manajemen 212 Mart di Kota Samarinda, yang sudah berdiri sejak 2018 silam tengah diselidiki dan dipelajari pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda.
Bekas bangunan yang berada di dua kawasan coba didatangi TribunKaltim.co melihat kebenaran penutupan, dari tiga toko 212 Mart yang buka di Kota Tepian
Lokasi pertama berada di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pintu rolling door dengan dominasi putih ditambah biru dan merah sebagai garis khas 212 Mart terlihat terbuka sekitar 100 centimeter.
Di depan terlihat tumpukan pasir, batu bata dan beberapa peralatan pertukangan. Kios tersebut sudah resmi tutup, papan plang 212 Mart juga terlihat sudah tidak ada.
Salah satu pekerja bangunan ruko bernama Mito bercerita bahwa sejak lama tidak lagi beroperasi.
Baca juga: Tim Advokasi Dugaan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart Melapor ke Polresta Samarinda
Dia diminta pemilik baru untuk merenovasi guna membuka restoran cepat saji.
"Sudah nggak beroperasi lama, saya dari 1 bulan lebih di sini sudah nggak ada itu supermarketnya," ujar Mito, ditemui di lokasi eks 212 Mart, Senin (3/5/2021) siang.
Mito mengatakan, kalau pemilik sebelumnya tidak membayar uang sewa alias meninggalkan tunggakan uang sewa ruko.
Baca juga: Slamet Maarif Sebut 212 Mart yang Diduga Terkait Penipuan Tidak Ada Kaitannya dengan PA 212
"Diduga pemiliknya lari, kemudian uang sewa ruko belum dibayar," ungkap Mito.
Dia menyampaikan bahwa mantan pekerja 212 Mart pernah ditanya oleh polisi perihal dugaan kasus penyelewengan dana investasi yang kini mendera pihak pengelola.
"Ada bercerita (eks karyawan) ditanya polisi tentang 212 Mart ini padahal nggak tahu apa-apa. Kan cuman kerja di sini," ucapnya.
Baca juga: Polri Pelajari Dugaan Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda
Saat ditanya sudah berapa hari bekerja, dia berkata baru saja mengerjakan renovasi di kios 212 Mart ini.
"Empat hari kerja di sini, mau dirombak jadi resto cepat saji, Cabang dari restoran di Tanah Merah, jalan Poros Samarinda-Bontang," kata Mito.
Beralih ke lokasi kedua di Jalan Gerilya, Kota Samarinda, Kios 212 Mart yang berada di kawasan tersebut masih terpasang plang logo supermarket ini.
Namun kios 212 Mart sendiri terlihat tertutup rapat dengan gembok yang melekat di pintu rolling door ruko tersebut.
Hanya ada sebuah pedagang pakaian muslim di halaman kios 212 Mart.
Pedagang perempuan tersebut tak ingin diminta keterangannya.
Dia sendiri tidak mengetahui terkait tutupnya kios 212 Mart ini, dan hanya berjualan saja karena melihat ruko dalam keadaan kosong.
Sehingga, dia memanfaatkan pelataran ruko kios 212 Mart sebagai tempatnya membuka lapak dagangannya.
Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan kasus penyelewengan dana investasi yang diduga dilakukan oleh manajemen 212 Mart Samarinda.
"Kami masih pelajari laporannya. Penyelidikan juga belum memanggil siapa-siapa, nanti kami kabarkan perkembangannya," ucapnya.
Dari sumber TribunKaltim.co, diketahui dari 4 terlapor kasus dugaan penyelewengan dana investasi tersebut, 3 orang di antaranya sudah tidak berada di Samarinda, sedangkan satu orang lainnya yang masih di Samarinda, juga belum ada yang tahu di mana keberadaannya.
Berita tentang Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penampakan Kios 212 Mart yang Pengelolanya Diduga Selewengkan Dana Investasi, Sewa Gedung Menunggak
Penulis: Mohammad Fairoussaniy
Editor: Rahmad Taufiq