Menparekraf Tanggapi Kehadiran Maskapai Baru RI Super Air Jet
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi kehadiran maskapai baru RI yakni Super Air Jet.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi kehadiran maskapai baru RI yakni Super Air Jet.
Dia menilai Super Air Jet dapat membantu pergerakan wisatawan sekaligus membangkitkan pariwisata Indonesia yang sedang lesu.
"Apalagi kita fokusnya ke wisatawan nusantara. Saya betul-betul melihat ini sebagai peningkatan kepercayaan atas pemulihan ekonomi nasiona," katanya dalam press briefing, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, peluncuran maskapai sesuai yang luar biasa di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi.
"Maskapai baru dapat membantu kekurangan kepastian yang ada karena banyak penerbangan yang mengurangi operasional. Tentunya dengan kepatuhan protokol kesehatan," sebut Sandiaga.
Baca juga: Sandiaga Uno Perkenalkan Program Tidak Mudik Dibikin Asik: Obati Rasa Rindu Kampung Halaman
Terakhir juga keuntungan hadirnya maskapai Super Air Jet adalah membuka lapangan kerja.
Seperti diketahui kondisi pandemi Covid-19 membuat industri aviasi sangat terpukul, pilot dan pramugari tidak sedikit yang terpaksa dirumahkan.
"Ini menjadi peluang banyak pilot yg tidak bisa terbang dan pramugari. Kami akan siap berkoordinasi dengan Super Air Jet agar mereka bisa menjadi maskapai yang super," tuturnya.
Maskapai Super Air Jet sendiri, merupakan badan usaha angkutan udara swasta dengan kategori layanan pengangkut penumpang berjadwal.
Baca juga: Moto GP-Superbike Awal Kebangkitan Pariwisata, Sandiaga Buka Program Studi Baru Khusus Sport Tourism
Super Air Jet juga diketahui dimiliki sepenuhnya atas penyertaan modal dari dalam negeri atau bisa disebut bahwa pemilik maskapai ini adalah orang Indonesia.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut, untuk saat ini maskapai tersebut masih belum mengantongi izin operasional secara komersial.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Super Air Jet masih dalam tahap pengurusan izin air operator certificate atau AOC di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
"Saat ini masih ada syarat yang harus dipenuhi, untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam hal izin terbang," ujar Adit saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Kasih Pantun untuk Ulang Tahun Tribun Kaltim ke-18