Lindungi UMKM Lokal, Pemerintah Tutup Akses 13 Jenis Produk Cross Border
Pemerintah memberikan prioritas produk lokal di pasar digital marketplace, ini bentuk kongkret mendukung kesejahteraan pelaku UMKM.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pemerintah memberikan prioritas produk lokal di pasar digital marketplace.
Hal ini sebagai bentuk konkret pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Teten menjelaskan sudah 13 jenis produk asing yang akses masuk lintas negara (cross border) ke Indonesia telah ditutup.
"Sebagai tindak lanjut, saya kira pihak Shopee sudah menutup akses 13 jenis produk, meliputi hijab, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, peralatan solat, batik, kebaya, dan lainnya," terang Teten saat konferensi pers terkait fenomena seller crossborder di Indonesia, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Kolaborasi Gojek dan Tokopedia Dinilai akan Mempermudah UMKM Go Digital
Potensi crossborder yang masuk ke Indonesia sebesar Rp300 triliun per tahun sedangkan untuk nilai fashion mencapai Rp280 trilun per tahun.
"Ini saya kira kita perlu proteksi sehingga mereka (UMKM) bisa bertumbuh. Kita memang masuk ke perdagangan bebas tetapi kita harus menyiapkan UMKM masih bisa bersaing sehat," tuturnya.
Executive Director Shopee Indonesia Handika Jahja menjelaskan penutupan akses 13 jenis kategori ini meliputi seluruh negara penjual di luar negeri.
Baca juga: Digitalisasi UMKM Sangat Diperlukan agar Pelaku Usaha Bisa Bertahan di Tengah Pandemi
Pihaknya meyakini kebijakan ini akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi para pelaku usaha lokal.
Selain itu produk lokal juga semakin bisa bersaing di tingkat global.
"Ini rasa cinta kasih sayang kita persembahan untuk UMKM dalam negeri. Semoga bisa memicu karya yang lebih baik lg dan kompetitif," urainya.