Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Adanya GoTo Dinilai Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Mitra 

Gusti menjelaskan, pelaku usaha startup seakan berlindung di balik mitra, sehingga lepas dari Undang-undang Ketenagakerjaan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Adanya GoTo Dinilai Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Mitra 
KOMPAS.com/Wahyunanda Kusuma
GoJek dan Tokopedia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ekonomi Digital Sigmaphi Gusti Raganata menyatakan, adanya produk merger GoTo belum akan mampu tingkatkan kesejahteraan mitra

Menurut dia, akhir-akhir ini justru malah terdapat sorotan terkait pendapatan mitra secara total belum mencapai standar Upah Minimum Regional (UMR). 

"Kesejahteraan para mitra belum diangkat, belakangan isu-isu mitra kerja dibayar murah, kadang dibawah UMR.

Apakah dengan adanya merger, ada perlindungan ke mitra kerja? Saya rasa belum," ujarnya saat diskusi virtual, Rabu (19/5/2021). 

Baca juga: Kolaborasi Bisnis GoTo Diharapkan Ciptakan Efesiensi Layanan UMKM

Baca juga: Arsjad Rasjid Apresiasi Sinergi Pemerintah-Sektor Swasta Hadirkan Vaksinasi Gotong Royong

Gusti menjelaskan, pelaku usaha startup seakan berlindung di balik mitra, sehingga lepas dari Undang-undang Ketenagakerjaan. 

"Platform startup lepas tanggung jawab dari hak THR, gaji, cuti dan sebagainya. Padahal mitra sudah mendorong untuk jadi pegawai," katanya. 

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, dia menambahkan, tidak seimbangnya mitra kerja dan platform menimbulkan ketidaksetaraan, misal terkait penentuan tarif transportasi online maupun pesanan barang. 

"Sampai mana titik ini akan berakhir? Mitra penting sebagai faktor bisnis, sehingga minimal juga ditanggung asuransinya," pungkas Gusti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas