Adanya GoTo Dinilai Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Mitra
Gusti menjelaskan, pelaku usaha startup seakan berlindung di balik mitra, sehingga lepas dari Undang-undang Ketenagakerjaan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ekonomi Digital Sigmaphi Gusti Raganata menyatakan, adanya produk merger GoTo belum akan mampu tingkatkan kesejahteraan mitra.
Menurut dia, akhir-akhir ini justru malah terdapat sorotan terkait pendapatan mitra secara total belum mencapai standar Upah Minimum Regional (UMR).
"Kesejahteraan para mitra belum diangkat, belakangan isu-isu mitra kerja dibayar murah, kadang dibawah UMR.
Apakah dengan adanya merger, ada perlindungan ke mitra kerja? Saya rasa belum," ujarnya saat diskusi virtual, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kolaborasi Bisnis GoTo Diharapkan Ciptakan Efesiensi Layanan UMKM
Baca juga: Arsjad Rasjid Apresiasi Sinergi Pemerintah-Sektor Swasta Hadirkan Vaksinasi Gotong Royong
Gusti menjelaskan, pelaku usaha startup seakan berlindung di balik mitra, sehingga lepas dari Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Platform startup lepas tanggung jawab dari hak THR, gaji, cuti dan sebagainya. Padahal mitra sudah mendorong untuk jadi pegawai," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, tidak seimbangnya mitra kerja dan platform menimbulkan ketidaksetaraan, misal terkait penentuan tarif transportasi online maupun pesanan barang.
"Sampai mana titik ini akan berakhir? Mitra penting sebagai faktor bisnis, sehingga minimal juga ditanggung asuransinya," pungkas Gusti.