Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Ancam Boikot Indomaret, Manajemen Ajak Karyawan Tetap Produktif

Manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buruh Ancam Boikot Indomaret, Manajemen Ajak Karyawan Tetap Produktif
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Direktur Marketing PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf (kedua kiri) bersama Direktur Hubungan Eksternal PT HM Sampoerna Tbk. Yos Adiguna Ginting (dua kanan) menyerahkan papan peraturan penjualan rokok kepada petugas dalam acara Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak di gerai Indomaret Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak-anak di bawah 18 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi boikot tidak berbelanja di Indomaret.

Hal tersebut dilakukan karena PT Indomarco Prismatama sebagai pengelola minimarket Indomaret dinilai tidak membayar tunjangan hari raya (THR) 2020 sesuai ketentuan perusahaan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, THR 2020 telah dibayarkan ke karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan sebesar 1 bulan upah.

Menurutnya, pemberian THR telah dibayarkan perusahaan ke karyawan dua minggu sebelum hari raya Lebaran.

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan Menaker No. 6 tahun 2016," ujar Wiwiek saat dihubungi, Sabtu (22/5/2021).

Ia menyebut, selama lebih dari 30 tahun manajemen Indomaret, tidak pernah menunggak pemberian THR ke karyawan dan haknya telah diberikan sesuai peraturan pemerintah.

Ilustrasi Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Indomaret atau Alfamart
Ilustrasi Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Indomaret atau Alfamart (Sulselonline)
Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu, manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi," paparnya.

Sementara terkait peritiwa perusakan yang dilakukan karyawan Indomaret bernama Anwar Bessy pada 2020, kata Wiwiek, Indomaret sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyampaikan, aksi boikot oleh buruh untuk tidak berbelanja di Indomaret akan dilakukan di seluruh Indonesia mulai pekan depan.

Anggota FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang sudah menyatakan komitmennya untuk tidak berbelanja di Indomaret meliputi Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Semarang, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan kota-kota yang lain.


"Selain melakukan boikot, anggota FSPMI juga melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Indomarco Prismatama di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Anwar Bessy (pegawai Indomaret)," kata Riden.

Baca juga: Tak Bayar THR Sesuai Ketentuan, Buruh Boikot Indomaret Pekan Depan

Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi terkait hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan, Indomaret telah membayar THR 2020 sebesar satu kali upah kepada semua buruh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas