BUMN Farmasi: Kasus Antigen Bekas Tak Terulang Kembali
Kementerian BUMN telah memberhentikan direksi Kimia Farma Diagnostika, yang merupakan cucu perusahaan PT Kimia Farma (Persero).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi menyatakan, kasus swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan, Kementerian BUMN telah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan direksi Kimia Farma Diagnostika, yang merupakan cucu perusahaan PT Kimia Farma (Persero).
"Sudah tindakan tegas untuk memastikan bahwa kasus-kasus ini tidak akan terulang lagi di masa depannya," katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (25/5/2021).
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan perseroan agar kasus tersebut tidak terjadi di tempat lainnya.
Baca juga: Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
Perseroan melalukan restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk penguatan sistem pengawasan intenal.
Baca juga: Petugas Kimia Farma Gunakan Antigen Bekas, Komisi VI: Usut Tuntas dan Hukum Berat
"Kami juga melakukan reinforcement akhlak yaitu dengan dilakukan sosialisasi dan aktivasi core value akhlak ke karyawan dan tenaga outsourcing dan penandatanganan komitmen akhlak untuk seluruh karyawan dan melaksanakan webinar akhlak," paparnya.
Pihaknya juga melakukan sistem registrasi pelanggan secara digital yaitu posisi cetak dari hasil tes akan diberikan dalam bentuk QR Code bekerja sama dengan bank untuk pembayaran sacara cashless.
Pihaknya juga akan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan antara holding BUMN farmasi, regulator yaitu Dinas Kesehatan dan lembaga sertifikasi dan melakukan audit sistem pengawasan internal dan melakukan quality assurance officer.