Perubahan Tren di Ekonomi Syariah Indonesia, Berawal dari Hijab dan Kosmetik
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan, di awal 90-an ada gerakan hijrah melalui fashion yakni penggunaan hijab.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan, di awal 90-an ada gerakan hijrah melalui fashion yakni penggunaan hijab.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan, tren masyarakat saat itu berubah dengan memperlihatkan generasi menengah di Indonesia tidak hanya ingin melaksanakan syariah dengan baik, juga dalam kegiatan ekonomi.
Baca juga: Genjot Layanan Syariah Masyarakat, BSI Relokasi Dua Kantor Cabang Jakarta dan Depok
"Saat itu muncul kosmetik halal, busana syariah, dan ini berkembang dengan sangat baik. Halal lifestyle (gaya hidup halal) menjadi biasa dibicarakan masyarakat," ujarnya dalam webinar "Maybank Indonesia Shariah Thought Leaders Forum 2021", Kamis (27/5/2021).
Selanjutnya, perubahan di perempuan Indonesia selama puluhan tahun terakhir tidak lagi sungkan bisa tampil baik dengan berhijab dan memakai kosmetik halal.
Baca juga: Forbes Nobatkan Bank Syariah Indonesia The World’s Best Banks 2021
"Penerapan syariah tidak hanya ibadah, tapi juga ekonomi. Jumlah di generasi ini besar sekali," kata Afdhal.
Sementara, jika melihat awal tahun 2000 dengan berkembangnya digitalisasi dan penetrasi internet semakin baik, ada momentum keberlanjutan dalam gaya hidup halal.
"Perlu keberlanjutan hingga sampai fase 2016 butuh konsolidasi, perbankan serta lembaga keuangan syariah masih cari bentuk, bagaimana keluar dari (porsi) 5 persen di perbankan syariah. Kemudian sampai akhirnya pemerintah membuat KNEKS, di dalamnya ada halal value chain dan digital economy sharia," pungkasnya.