Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Link Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Simak inilah cara cek daftar nama penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI atau BNI.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Link Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut cara cek daftar nama penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI atau BNI, link resmi di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Token Listrik PLN Bulan Juni 2021, Simak di Sini

Baca juga: DAFTAR Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021: BLT UMKM, Bansos Rp 300 Ribu, hingga Bantuan Sembako

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berita Rekomendasi

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas