Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Manajemen Hero Curhat Senja Kala Bisnis Hypermarket Akibat Perubahan Gaya Hidup Konsumen

Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) menceritakan terkait senja kala bisnis hypermarket yang terjadi di Indonesia dan negara lain.

Editor: Sanusi
zoom-in Manajemen Hero Curhat Senja Kala Bisnis Hypermarket Akibat Perubahan Gaya Hidup Konsumen
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung berbelanja di Giant Ekspres, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). PT Hero Supermarket Tbk atau Hero Group berencana untuk menutup seluruh gerai supermarket Giant di Indonesia per Juli 2021. Perusahaan ini akan lebih fokus pada pengembangan bisnis IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Beberapa langkah tersebut pertama, meminta manajemen menyerap pekerja yang di PHK ke unit usaha Hero Group. Dia berharap, serapan tenaga kerja yang di PHK tersebut bisa mendekati 75%.

Dia juga meminta agar manajemen memastikan hak-hak buruh diberikan, khususnya bagi mereka yang tidak bisa terserap dalam unit usaha Hero lainnya.

"[Pembayaran hak buruh] Tidak boleh menggunakan omnibus law, karena serikat pekerja Hero Group dengan Manajemen Hero Group sudah mengikat perjanjian yang disebut perjanjian kerja bersama (PKB). PKB menurut UU nomor 13 tahun 2003 setara nilainya dengan UU itu sendiri. Dengan demikian bilamana manajemen menyimpang dari PKB, berarti sama saja melanggar UU," ujar Said.

Tak hanya itu, dia juga meminta manajemen tidak tergesa-gesa mengambil keputusan berkenaan dengan hak-hak pekerja.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul 7.000 Karyawan Giant terancam di PHK, ini tuntutan serikat pekerja

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas