Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Ini Cara Pengajuan BPUM Tahap 2
Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, dapat disimak dalam artikel berikut ini. Berikut juga cara pengajuan BPUM tahap 2.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM, berikut beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Tanpa Inovasi dan Tranformasi Bisnis, UMKM Akan Kesulitan untuk Pulih dari Krisis kata Atal S Depari
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Tahap Dua, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat mengikuti dua cara berikut ini:
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
BNI
- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Berita lainnya terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)