Kemenperin Bertekad Ciptakan Iklim Usaha Kondusif untuk Bangkitkan IKM Tekstil
Kemenperin melihat ekspor tekstil dan produk tekstil perlu dioptimalkan kembali setelah terkena pukulan dampak pandemi Covid-19
Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
Langkah strategisnya dengan memberikan berbagai fasilitas seperti restrukturisasi mesin, membuka akses pasar dan memberikan pelatihan pemasaran online agar bisa mengejar pertumbuhan positif.
Untuk menjaga keberlangsungan proses produksi atau pengembangan industri, Kemenperin saat ini sedang menyusun peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 terkait pusat penyedia bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM, khususnya yang diperuntukkan bagi IKM yang tidak dapat melaksanakan importasi sendiri, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing IKM.
Baca juga: Pantau Penerapan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas, Kementerian Perindustrian Datangi SKK Jewels
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi industri tekstil dan pakaian jadi mencapai 6,11 persen dari total PDB industri pengolahan nonmigas pada triwulan I 2021.
Sementara itu, ekspor pakaian jadi sepanjang Januari-Maret 2021 mencapai 1,94 miliar dolar AS.
Ekspor didominasi dari kelompok pakaian jadi jenis konveksi dengan nilai 1,64 miliar dolar AS, sisanya merupakan ekspor pakaian jadi rajutan, perlengkapan pakaian dari tekstil, kaos kaki rajutan, serta pakaian dan perlengkapan dari kulit.
Pada periode yang sama, ekspor industri tekstil tercatat sebesar 1,06 miliar dolar AS.
Ekspor didominasi dari kelompok benang pintal dengan nilai 0,42 miliar dolar AS dan diikuti oleh ekspor serat stapel buatan 0,21 miliar dolar AS dan barang tekstil lainnya 0,14 dolar AS miliar, serta beberapa kelompok komoditas lain.