Gaprindo Usulkan Cukai Rokok Tidak Naik untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
PP No.109/2012 selama ini mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zak adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Hasanudin Aco
TRIBUNNWS.COM, JAKARTA - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan, jika pemerintah sudah memiliki road map industri hasil tembakau (IHT), maka tidak diperlukan lagi revisi atas kebijakan yang sudah dibuat.
Dia mengatakan, daripada merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 lebih baik pemerintah secara bersama sama dengan seluruh stake holder yang ada di negara ini, duduk bersama membuat peta jalan atau road map IHT Nasional.
PP No.109/2012 selama ini mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zak adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan.
“Karena itu Pemerintah perlu membuat road map industri hasil tembakau. Dengan adanya roadmap kita memiliki kepastian jangka panjang 10 tahun mendatang guna menjaga keseimbangan antara menjaga keberlangsungan IHT di Indonesia dengan upaya penurunan prevalansi perokok usia dini, salah satu contohnya,” kata Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Benny Wachjudi kepada pers, Rabu (16/6/2021).
Benny Wachjudi menjelaskan, pemerintah pernah membuat roadmap IHT yang diinisiasi Kementerian Perindustrian di tahun 2014-2015. Setelah itu dibuat road map lanjutannya.
Baca juga: Pemerintah Didorong Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Rokok
Namun road maap lanjutan tersebut dibatalkan oleh suatu keputusan di Mahkamah Konstitusi. (MK) atas pengajuan judicial review suatu kelompok masyarakat.
Seharusnya, kata dia, saat ini Pemerintah duduk bersama kembali membuat road map IHT dengan melibatkan semua stake holder, baik dari. pelaku industri rokok, organisasi industri rokok, perwakilan perwakilan petani dan buruh rokok, kementrian perindustrian, kementrian Kesehatan termasuk kelompok masyarakat (LSM) Kesehatan yang anti tembakau.
Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bisa Tutup Celah Menghindari Pajak
Sehingga semua suara terwakili dan kebijakan yang dibuat tidak lagi perlu direvisi, karena sudah direncanakan dan dibahas sangat matang dalam road map tersebut.
Menurut Benny, pihak IHT sangat siap berdialog termasuk dengan kelompok masyarat anti tembakau yang selama ini sering melakukan kampanye buruk soal rokok, tapi nyatanya tidak pernah ada undangan untuk berdialog dari kelompok atau lembaga swadaya masayrakat (LSM) anti rokok.
Namun demikian, Benny Wachjudi tidak menampik, kehadiran kelompok anti tenbakau yang terus menyerang dan menyudutkan IHT, kemungkinan disukai oleh salah satu kementrian.
Benny meminta, pemerintah untuk tidak memperhatikan atau mendengarkan suara kelompok mereka yang menyudutkan IHT.
Dia mengatakan, Pemerintah lebih baik fokus pada penanganan Covid -19 di tanah air untuk pemulihan perekonomian nasional sekaligus juga untuk menjaga Kesehatan dan keselamatan bangsa.
“Untuk kementerian lain seperti kementerian perindustrian dan kementerian pertanian mungkin tidak terlalu suka dengan kelompok anti tembakau,” papar Ketua Gaprindo