Gaprindo Usulkan Cukai Rokok Tidak Naik untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
PP No.109/2012 selama ini mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zak adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
Dia menambahkan, sudah puluhan tahun IHT terus diserang kelompok anti tembakau. Kelompok Anti Tembakau memiliki dukungan skala global termasuk kalangan media massa main stream nasional dan internasional.
“Seharusnya aspirasi dari kelompok anti tembakau ini tidak perlu didengarkan oleh pemerintah. Repotnya media massa nasional mainstream itu cukup banyak yang menyuarakan aspirasi mereka (LSM anti temabakau). Oleh karena itu kami juga menginginkan pendapat kami (IHT) disuarakan oleh kawan kawan media media nasional untuk kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara,” pinta Benny Wachjudi.
Cukai Tidak Naik
Terkait dengan penerimaan negara, Ketua Gaprindo Benny Wachjudi menyambut baik wacana Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikan cukai rokok pada tahun 2021.
Menurutnya sudah mestinya pihak pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal road map IHT.
Kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Dari cukainya saja sekitar 170,3 triliun. Kira kira 10% dari total penerimaan negara.
Karena itu sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT.
“Menurut saya untuk tahun ini pemerintah sudah seharusnya tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok dalam rangka meningkatkan geliat sektor industri dan pemulihan ekonomi nasional.,” papar Benny Wachjudi.
Benny sendiri berpendapat, pemerintah mendapat desakan dari kelompok anti rokok yang meminta menaikan cukai rokok sebesar besarnya, untuk mematikan IHT.
Padahal tanpa IHT penerimaan negara akan berkurang cukup signifikan. Jika tanpa desakan dari kelompok tertentu, Benny yakin kementrian keuangan mendukung usulan dari pihak IHT.
Karena itu, sudah sepantasnya pemerintah menjaga independensinya, dengan cara tidak menaikan cukai dan HJE rokok. Sehingga IHT dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan menyerap tembakau produk petani nasional.
“Kalau untuk Kementerian Perindustrian saya yakin mereka mendukung IHT karena IHT ini banyak menyerap tenaga kerja,”papar Benny Wachjudi.
Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan pernah beberapa kali meminta pendapat suara pihak IHT. Sayangnya, meski sudah mendapatkan penjelasan dan paparan dari pihak IHT, kebijakan yang diambil masih jauh dari harapan pihak IHT.
Hal ini karena pemerintah khususnya kementrian keuangan juga. Mendengar masukan dari pihak lain termasuk kelompok anti rokok.
“Pemerintah memang sudah melakukan hal itu (mendengarkan suara IHT) . Akan tetapi keputusannya tidak sesuai dengan yang kami sampaikan karena pemerintah juga mendengar dari pihak pihak lain seperti kementerian kementerian, DPR RI hingga LSM LSM anti tembakau,” tegas Benny Wahjudi