Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gaprindo Usulkan Cukai Rokok Tidak Naik untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

PP No.109/2012 selama ini mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zak adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gaprindo Usulkan Cukai Rokok Tidak Naik untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
dok.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Hasanudin Aco

TRIBUNNWS.COM, JAKARTA -  Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan, jika pemerintah sudah memiliki road map industri hasil tembakau (IHT), maka tidak diperlukan lagi revisi atas kebijakan yang sudah dibuat.

Dia mengatakan, daripada merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 lebih baik pemerintah secara bersama sama dengan seluruh stake holder yang ada di negara ini, duduk bersama membuat peta jalan atau road map IHT Nasional.

PP No.109/2012 selama ini mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zak adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan.

“Karena itu Pemerintah perlu membuat road map industri hasil tembakau. Dengan adanya roadmap kita memiliki kepastian jangka panjang 10 tahun mendatang guna menjaga keseimbangan antara menjaga keberlangsungan IHT di Indonesia dengan upaya penurunan prevalansi perokok usia dini, salah satu contohnya,” kata Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Benny Wachjudi kepada pers, Rabu (16/6/2021).

Benny Wachjudi menjelaskan, pemerintah pernah membuat roadmap IHT yang diinisiasi Kementerian Perindustrian di tahun 2014-2015. Setelah itu dibuat road map lanjutannya.

Baca juga: Pemerintah Didorong Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Rokok

Namun road maap lanjutan tersebut dibatalkan oleh suatu keputusan di Mahkamah Konstitusi. (MK) atas pengajuan judicial review suatu kelompok masyarakat.

Berita Rekomendasi

Seharusnya, kata dia, saat ini Pemerintah duduk bersama kembali membuat road map IHT dengan melibatkan semua stake holder, baik dari. pelaku industri rokok, organisasi industri rokok, perwakilan perwakilan petani dan buruh rokok, kementrian perindustrian, kementrian Kesehatan termasuk kelompok masyarakat (LSM) Kesehatan yang anti tembakau.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bisa Tutup Celah Menghindari Pajak

Sehingga semua suara terwakili dan kebijakan yang dibuat tidak lagi perlu direvisi, karena sudah direncanakan dan dibahas sangat matang dalam road map tersebut.

Menurut Benny, pihak IHT sangat siap berdialog termasuk dengan kelompok masyarat anti tembakau yang selama ini sering melakukan kampanye buruk soal rokok, tapi nyatanya tidak pernah ada undangan untuk berdialog dari kelompok atau lembaga swadaya masayrakat (LSM) anti rokok.

Namun demikian, Benny Wachjudi tidak menampik, kehadiran kelompok anti tenbakau yang terus menyerang dan menyudutkan IHT, kemungkinan disukai oleh salah satu kementrian.

Benny meminta, pemerintah untuk tidak memperhatikan atau mendengarkan suara kelompok mereka yang menyudutkan IHT.

Dia mengatakan, Pemerintah lebih baik fokus pada penanganan Covid -19 di tanah air untuk pemulihan perekonomian nasional sekaligus juga untuk menjaga Kesehatan dan keselamatan bangsa.

“Untuk kementerian lain seperti kementerian perindustrian dan kementerian pertanian mungkin tidak terlalu suka dengan kelompok anti tembakau,” papar Ketua Gaprindo

Dia menambahkan, sudah puluhan tahun IHT terus diserang kelompok anti tembakau. Kelompok Anti Tembakau memiliki dukungan skala global termasuk kalangan media massa main stream nasional dan internasional.

“Seharusnya aspirasi dari kelompok anti tembakau ini tidak perlu didengarkan oleh pemerintah. Repotnya media massa nasional mainstream itu cukup banyak yang menyuarakan aspirasi mereka (LSM anti temabakau). Oleh karena itu kami juga menginginkan pendapat kami (IHT) disuarakan oleh kawan kawan media media nasional untuk kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara,” pinta Benny Wachjudi.

Cukai Tidak Naik

Terkait dengan penerimaan negara, Ketua Gaprindo Benny Wachjudi menyambut baik wacana Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikan cukai rokok pada tahun 2021.

Menurutnya sudah mestinya pihak pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal road map IHT.

Kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Dari cukainya saja sekitar 170,3 triliun. Kira kira 10% dari total penerimaan negara.

Karena itu sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT.

“Menurut saya untuk tahun ini pemerintah sudah seharusnya tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok dalam rangka meningkatkan geliat sektor industri dan pemulihan ekonomi nasional.,” papar Benny Wachjudi.

Benny sendiri berpendapat, pemerintah mendapat desakan dari kelompok anti rokok yang meminta menaikan cukai rokok sebesar besarnya, untuk mematikan IHT.

Padahal tanpa IHT penerimaan negara akan berkurang cukup signifikan. Jika tanpa desakan dari kelompok tertentu, Benny yakin kementrian keuangan mendukung usulan dari pihak IHT.

Karena itu, sudah sepantasnya pemerintah menjaga independensinya, dengan cara tidak menaikan cukai dan HJE rokok. Sehingga IHT dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan menyerap tembakau produk petani nasional.

“Kalau untuk Kementerian Perindustrian saya yakin mereka mendukung IHT karena IHT ini banyak menyerap tenaga kerja,”papar Benny Wachjudi.

Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan pernah beberapa kali meminta pendapat suara pihak IHT. Sayangnya, meski sudah mendapatkan penjelasan dan paparan dari pihak IHT, kebijakan yang diambil masih jauh dari harapan pihak IHT.

Hal ini karena pemerintah khususnya kementrian keuangan juga. Mendengar masukan dari pihak lain termasuk kelompok anti rokok.

“Pemerintah memang sudah melakukan hal itu (mendengarkan suara IHT) . Akan tetapi keputusannya tidak sesuai dengan yang kami sampaikan karena pemerintah juga mendengar dari pihak pihak lain seperti kementerian kementerian, DPR RI hingga LSM LSM anti tembakau,” tegas Benny Wahjudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas