Bank Indonesia Tetapkan Suku Bunga Acuan Bertahan di 3,5 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16-17 Juni 2021.
Baca juga: BTN Telah Salurkan Subsidi Bunga UMKM dan KPR Senilai Rp 2,49 Triliun
Perry menjelaskan, alasan Bank Sentral mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen sejalan dengan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 hingga 17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen," jelas Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia secara virtual, Kamis (17/6/2021).
"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi," tambahnya.
Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Baca juga: Menteri Investasi: Dukungan Pemerintah dan Perbankan untuk UMKM Belum Maksima
Perry melanjutkan, pihaknya terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan.
Beberapa kebijakan di antaranya yakni, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kemudian, Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, faktor-faktor yang menyebabkannya, serta analisis SBDK Individual Bank.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK.
"Hal tersebut untuk mempercepat penyaluran kredit pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry Warjiyo.