Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Masukkan NIK

Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Masukkan NIK
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id 

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Menteri Teten: Pengembangan KUMKM Butuh Cara Luar Biasa dengan Manfaatkan Iptek

Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut: 

Berita Rekomendasi

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Lanny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas