Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Pajak Sembako, Pemerintah Dinilai Bisa Optimalkan BUMN untuk Naikkan Pendapatan Negara

Pemerintah dinilai masih bisa mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menambah pendapatan negara ketimbang mengenakan PPN pada sembako.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Pajak Sembako, Pemerintah Dinilai Bisa Optimalkan BUMN untuk Naikkan Pendapatan Negara
TRIBUN JATENG//HERMAWAN HANDAKA
Seorang pedagang sembako di Pasar Peterongan Kota Semarang sedang melakukan transaksi jual, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah dinilai masih bisa mencari solusi lain untuk meningkatkan pendapatan negara ketimbang mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako.

Hal itu diungkapkan pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Retno Tanding.

Retno menyebut, pemerintah bisa mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menambah pendapatan negara.

BUMN, jelas Retno, merupakan satu dari tiga pilar ekonomi yang termaktub dalam konstitusi UUD 1945.

"Keberadaan BUMN seharusnya menjadi salah satu penguat, menjadi pilar ekonomi Indonesia," ungkap Retno dalam program diskusi Panggung Demokrasi Tribunnews, Rabu (16/6/2021).

Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Retno Tanding.
Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Retno Tanding. (Istimewa)

Baca juga: Kritik Fadli Zon soal Wacana Pajak Sembako, Dinilai Jahat dan Miskin Imajinasi

Retno menyebut, harus diakui dari sekian banyak BUMN, belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi Indonesia.

"Kalau kita bicara jumlah dan penyertaan modal yang ada di dalamnya, kalau kita bicara beberapa saat yang lalu, sempat muncul berita tentang ketidakelokan pengelolaan BUMN-BUMN di Indonesia," ungkap Retno.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK.

Amin menyebut seharusnya pemerintah bisa mencari sumber pendapatan lain di luar PPN dari sembako dan pendidikan.

"Kalau dari pajak ya mengenakan tarif pajak yang lebih tinggi untuk kalangan masyarakat yang kaya raya, konglomerat itu."

"Kalau di luar negeri PPN bisa mencapai 40 persen, di Indonesia kan nggak sampai segitu untuk yang kaya raya itu," ungkapnya dalam diskusi yang sama.

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Amin AK.
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Amin AK. (Panggung Demokrasi Tribunnews)

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Sebut Pengenaan Pajak untuk Sembako Sangat Tidak Tepat

Adapun untuk pendapatan lain, ungkap Amin, dapat dihasilkan dari sejumlah sumber.

Seperti bagi hasil dari sektor sumber daya mineral maupun non mineral yang selama ini bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Kita ketahui belum maksimal memberikan pendapatan bagi APBN," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas