Konsisten Melaksanakan Sistem Jaminan Halal demi Bangun Kepercayaan Masyarakat Indonesia
Penerapan SJH mengacu pada aturan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Ajinomoto Indonesia secara konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua pabriknya untuk Jaminan Produk Halal.
Penerapan SJH mengacu pada aturan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dengan komitmen dan konsistensi kami, kami terus mempertahankan peringkat A kami dan sebagai hasilnya meraih HAS Award 2021 dari LPPOM MUI.
Yudho Koesbandryo, Direktur PT Ajinomoto Indonesia menyatakan, pencapaian saat ini adalah wujud komitmen perusahaan kami untuk menyediakan produk yang lezat, berkualitas tinggi, dan dapat dipercaya.
"Penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan Manajemen Halal kami dan memberikan motivasi dan kebanggan bagi perusahaan untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dan pelanggan sebagai prioritas utama kami," katanya.
Baca juga: Peraturan Layanan Sertifikasi Halal Harus Jadi Pedoman Bagi BPJPH
Penghargaan ini, kata diterima dengan penuh syukur sebagai salah satu bentuk apresiasi, bahwa kami mampu membangun kepercayaan dengan pelanggan kami.
Selanjutnya kami akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian dengan udang undang dan peraturan lainnya sehingga implementasi SJH di masa depan tetap terjaga dan berjanji memberikan produk yang baik untuk seluruh keluarga di Indonesia,” ujar Yudho yang juga merupakan Koordinator Auditor Halal Internal perusahaan.
LPPOM MUI menyelenggarakan HAS Award 2021 secara virtual pada 31 Mei 2021, di tengah pandemi Covid-19.
Penghargaan ini juga diberikan kepada tiga belas perusahaan lain yang telah berkinerja baik dalam menerapkan SJH.
Sebagian artikel tayang di Warta Kota dengan judul: Konsisten Terapkan Sistem Jaminan Halal, Ajinomoto Indonesia Raih HAS Award 2021 dari LPPOM MUI