Askrindo Jamin Kredit UMKM sekitar Rp 4,8 Triliun Hingga Akhir Mei
Melalui penjaminan kredit modal kerja ini pihaknya berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus berupaya meningkatkan penjaminan kredit, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus untuk mengurangi lonjakan kredit bermasalah yang tengah dihadapi perbankan nasional akibat pandemi virus korona yang berkepanjangan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2021, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, telah memberikan penjaminan sekitar Rp 4,8 triliun kepada sebesar 8.130 juta UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bila dilihat berdasarkan wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendominasi penyerapan penjamin, dengan serapan Solo mencapai Rp 228 miliar, diikuti Surabaya sebesar Rp 215,6 miliar dan Semarang sekitar Rp 201,1 miliar.
Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan mengatakan, melalui penjaminan kredit modal kerja ini pihaknya berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan.
"Sehingga ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka," katanya.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Secara Online di BRI dan BNI
Bila dilihat berdasarkan sektor usaha, penjaminan kredit modal kerja yang diberikan Askrindo masih didominasi sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp 3,3 triliun, penjaminan jasa dan sektor lainnya sebesar Rp 363 miliar, penjaminan bagi sektor pertanian dan kehutanan sekitar Rp 357 miliar.
Besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik.
Kedepan Askrindo tetap berkomitmen untuk berpartisipasi memperkuat pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel.
Serta membantu perbankan dalam mengurang rasio kredit macet, di tengah upaya pemerintah dan regulator mengurangi dampak lonjakan kredit bermasalah perbankan akibat Covid-19.
Salah satu asuransi terbesar milik pemerintah ini, sejak 2007 telah mendapat penugasan untuk memberikan penjaminan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sejak tahun lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 71/2020, pemerintah kembali menugaskan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan UMKM program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.