Pelaku Industri Didorong Gunakan Kendaraan Ramah Lingkungan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri melaksanakan pembangunan nasional berwawasan lingkungan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri melaksanakan pembangunan nasional berwawasan lingkungan, seperti penggunaan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan sebagai upaya ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.
Baca juga: Kemenperin Fokus Genjot Daya Saing Produk untuk Pacu Ekspor IKM Mamin
Untuk mencapai hal itu, BSKJI Kemenperin melalui unit satuan kerjanya Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, bekerjasama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) menginisiasi pelaksanaan sosialisasi penggunaan Electric Vehicle (EV).
Kepala BBTPPI Emmy Suryandari menyampaikan, Kemenperin berkolaborasi dengan industri dalam hal penggunaan kendaraan hemat energi yang tidak menghasilkan polusi untuk mengimplementasikan program industri hijau.
Baca juga: Usai Insentif PPnBM Mobil, Kemenperin Bakal Usul Perpanjangan PPN Properti
"Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi sarana dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, serta mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor khususnya di wilayah Semarang dan Jawa Tengah,” kata Emmy dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, kebijakan pengembangan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan tidak terlepas dari komitmen pemerintah menurunkan emisi CO2 sebesar 29 persen secara mandiri, dan 41 persen emisi dengan dukungan internasional pada 2030.
“Akselerasi pertumbuhan industri kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Upaya ini selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan listrik,” paparnya.
Sementara itu, Deputy General Manager PT Astra Honda Motor, Andy Wijaya menyebut, pelaku industri mendukung upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik dengan menyiapkan produk sepeda motor listrik.
"Selain berkontribusi menekan emisi, kami juga ingin dapat menemani konsumen beraktivitas dengan sepeda motor listrik yang aman dan nyaman,” papar Andy.