Lindungi UMKM, Kominfo Siapkan Sanksi pada Marketplace yang Lakukan Predatory Pricing
Kominfo secara tegas akan memberikan sanksi kepada marketplace yang melakukan predatory pricing.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gencarnya produk asing di marketplace membuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah merasa khawatir tak bisa bersaing untuk menarik konsumen di e-commerce.
Untuk mengatasi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menegaskan bahwa Kominfo secara tegas akan memberikan sanksi kepada marketplace yang melakukan predatory pricing.
Baca juga: Upaya Berantas Praktik Predatory Pricing di E-Commerce Perlu Koordinasi Lintas Lembaga
Hal ini dilakukan untuk melindungi umkm agar bisa berkompetisi secara adil dan setara antara lokal dan asing terutama di pasar e-commerce.
Sebagai informasi, predatory pricing merupakan praktek dab strategi yang dilakukan produsen untuk menetapkan harga rendah dibanding produk lokal, untuk menyingkirkan pelaku usaha lain.
Johnny menyebut digitalisasi adalah kunci bagi umkm agar mampu bersaing dengan derasnya produk asing di e-commerce.
"Saya ingin ingatkan, pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestik yang besar tetapi kebijakan predatory pricing tidak akan ditolerir. Di samping itu, Kominfo gencar mendorong umkm untuk go digital agar mampu bersaing lebih baik dengan produk luar lainnya," kata Johnny Forum Ekonomi Digital I yang dimuat laman resmi Kominfo, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kominfo Sebut Faktor Kelalaian Jadi Pemicu Utama Masyarakat Terjebak Aksi Pinjol
Kominfo mencatat, masih sedikit UMKM yang melakukan go digital terutama di masa pandemi Covid-19. Sebanyak 18 persen UMKM yang melakukan digitalisasi dari total sebanyak 64,2 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yakni 50 persen pada 2024 mendatang. Johnny mengatakan bahwa sanksi yang diberikan pada marketplace yang melakukan predatory pricing tidak hanya berupa sanksi administratif.
Namun, Johnny tidak merinci jenis dan bentuk sanski apa yang dimaksud untuk pelaku predatory pricing.
Untuk melindungi UMKM di marketplace, Johnny mengatakan pemerintah menyiapkan kebijakan perlindungan data pribadi dan logistik untuk mendukung transaksi elektronik.
Ia juga menegaskan bahwa UMKM perlu didukung oleh dua ekosistem, yakni dari marketplace dan ekosistem UMKM itu sendiri.
"Di antaranya infrastruktur digital, perlindungan data pribadi yang saat ini sedang hangat. Saya secara khusus mau meng-address itu juga. Logistik, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan pengendalian informatika, kompetisi fair level of playing field, kita perlu digitalisasi UMKM," ungkap Johnny.
Pemerintah sendiri saat ini menargetkan pada 2024 mendatang, jumlah pelaku UMKM yang tergabung dalam ekosistem digital bisa meningkat hingga 30 juta.
Johnny menyatakan, pelaksanaan digitalisasi UMKM perlu terus dioptimalkan mengingat UMKM dan Ultra Mikro (UMi) Indonesia sebagai penyumbang 61,07 persen PDB Indonesia.