Meski Berisiko Pailit, Dirut Garuda Yakin Opsi PKPU Bisa Selamatkan Garuda Indonesia
Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya lebih memilih opsi kedua dibandingkan tiga opsi lain yang direkomendasikan oleh Kementerian BUMN.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Langkah kedua, Martin menyebut Garuda harus melakukan renegosiasi dengan lessor secara intens dan melaporkan secara berkala kepada publik, maupun Komisi VI DPR sebagai wakil rakyat.
"Jangan lagi menganggap ini tidak ada persoalan, dan kita bisa cek harga langsung itu dengan kompetitor," ucap politikus NasDem itu.
Sedangkan yang ketiga, penegakan hukum harus dilakukan, tanpa pandang bulu. Sehingga, tidak ada pembiaran inefisiensi dan segala macam ketidakwajaran keuangan.
"Saya katakan raja tega. Kalau ada miss manajemen, ada kontrak tidak bener, ya diputus, tidak bisa dibiarkan," tuturnya.
"Kalau tiga hal ini sudah dilakukan, baru kita tahu berapa si yang dibutuhkan penyertaan modal negara kepada Garuda untuk dia bertahan," sambung Martin.
BEI Gembok Saham Garuda Indonesia Akibat Tunda Pembayaran Sukuk Jatuh Tempo
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan atau menggembok sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada Jumat 18 Juni 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Garuda Indonesia tercatat sudah menunda pembayaran imbal hasil dalam bentuk sukuk.
"Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Garuda Indonesia Putuskan Tunda Pembayaran Kupon Sukuk Global
Irvan menjelaskan, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan pelat merah itu.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya.
Karena itu, BEI mengharapkan kepada investor untuk dapat mencermati informasi tersebut sebagai bagian dari keputusan investasi.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pungkasnya.
Tunda