Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Petani: Moratorium Sawit Masih Diperlukan untuk Perbaiki Rantai Pasok

Moratorium atau peningkatan produksi diklaim akan mendorong perusahaan perkebunan harus bermitra dengan petani swadaya secara berkelanjutan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Asosiasi Petani: Moratorium Sawit Masih Diperlukan untuk Perbaiki Rantai Pasok
HANDOUT
Panen tandan buah segar kelapa sawit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (Apkasindo) Alpian Arahman menilai moratorium sawit masih perlu dilanjutkan untuk memperbaiki rantai pasok.

Menurut dia, moratorium atau peningkatan produksi akan mendorong perusahaan perkebunan harus bermitra dengan petani swadaya secara berkelanjutan.

"Hal ini harus diperkuat dalam skema moratorium yang baru," ujar Alpian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).

Dia menegaskan, moratorium sawit dapat membuat pelaku usaha perkebunan di Indonesia khususnya pelaku perkebunan besar untuk memperbaiki produktivitas.

Baca juga: Fadli Zon Kritik Parlemen Eropa Soal Diskriminasi dan Kampanye Negatif Terhadap Minyak Kelapa Sawit

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) Pahala Sibuea menjelaskan moratorium sawit harus dilanjutkan untuk mengerem pembukaan lahan baru perkebunan sawit.

Baca juga: Pengusaha Kelapa Sawit: Harga CPO Bertahan Tinggi, Ekspor Turun 18 persen

Menurut Pahala, pemerintah semestinya fokus pada peningkatan produktivitas petani sawit melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sudah tepat.

Berita Rekomendasi

"Tanpa moratorium sawit, maka akan terjadi boom lompatan produksi CPO yang menambah over stock di tahun 2023 nanti, mungkin menjadi dua kali lipat," tuturnya.

Dia menegaskan pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan Inpres No.8 2018 tentang moratorium dan juga harus mempertegas beberapa hal seperti menyelesaikan deforestasi, penanganan rendahnya harga jual, pemetaan, revitalisasi kelembagaan, dan legalisasi lahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas