Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terakhir Besok, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Berikut Cara Cek Penerima BPUM

Proses pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua, terakhir dibuka besok, Senin (28/6/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terakhir Besok, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Berikut Cara Cek Penerima BPUM
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Proses pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua, terakhir dibuka besok, Senin (28/6/2021). 

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

Berita Rekomendasi

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

- Jenis kelamin;

- Tanggal lahir;

- Bidang Usaha;

- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca juga: Kementan, Kemenkop-UKM, dan IPB Sepakati Pengembangan Pertanian Berbasis Korporasi

Cek Penerima Secara Online

Pelaku usaha mikro yang ingin mengetahui apakah sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta, bisa melakukan pengecekan secara online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas